Sudah Tahu Cara Bayar Tilang yang Baru? Perkenalkan E-Tilang – Penilangan yang dilakukan petugas di jalan, akan memasuki babak baru, dengan diluncurkannya E-Tilang, mulai Jumat (16/12/2016) nanti. Selain memangkas birokrasi, ini juga akan mencegah terjadinya pungutan liar.
Seperti yang dilansir otomotif.kompas.com, bannyak keutungan yang akan di dihasilkan dari pengaplikasian skema tilang online.
- Data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi penilangan.
- Blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi, namun hanya sebagai cadangan.
- Data tilang yang di-input langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait, sebagai sarana pengawasan, analisa dan evaluasi.
- Masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang, melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
- Besaran denda tilang yang divonis hakim, dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.
- Petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film atau rekaman dalam aplikasi, sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
- Tilang elektronik dapat terintegrasi dengan demerit point system yang mengakumulasi poin pelanggaran, dan terkoneksi dengan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapula poin dalam demerit point system disesuaikan dengan bentuk pelanggaran, di mana pelanggaran yang berkaitan dengan administrasi diberi poin 1, menyebabkan kemacetan poinnya 3, dan menyebabkan kecelakaan poinnya 5.
Dari akumulasi poin tersebut kemudian si pemohon SIM, prosesnya akan disesuaikan dengan empat kriteria sebagai berikut.
- Tanpa uji, sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang SIM yang tidak pernah melakukan pelanggaran dan terlibat kecelakaan lalu lintas.
- Uji ulang, bila yang bersangkutan pernah terlibat pelanggaran dan terlibat kecelakaan.
- Cabut sementara, apabila dalam mengemudikan kendaraan membahayakan keselamatan (ngebut, zigzag, mabuk, dan narkoba).
- Dicabut seumur hidup, apabila pengendara tersebut melakukan tindakan tabrak lari karena hal ini adalah kejahatan kemanusiaan.
Bagaimana dengan sistem pembayaran denda tilang yang baru? Untuk sebagian orang menurut kami akan lebih mudah dengan adanya kartu debit atau kredit dari bank tertentu, karena “mungkin” untuk saat ini hanya tersedia pembayaran denda tilang melalui ATM dan mesin EDC saja. Tetapi untuk orang yang belum punya keduanya, akan lebih sulit atau sama saja. Jadi, apakah kalian setuju? komen dibawah ya!
Source : Cara Bayar Tilang otomotif.kompas.com
Kebetulan banget nih sob, bengkel Kudamas lagi ngadain promo besar-besaran untuk Spooring . Hanya dengan 25 ribu kamu sudah bisa Spooring di bengkel Kudamas. Untuk info lebih lanjut kalian bisa cek di Instagram Kudamas @Kudamasautoindo_ atau bisa hubungi WhatsApp di nomor 087876273083
Yuk buruan dateng ke bengkel kudamas sekarang Juga dan dapetin banyak promonya!
Kudamas Autoindo : Jl. Danau Sunter Barat No.5, RW.10, Sunter Agung, Kec. Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
BACA JUGA : KENALI APA ITU SPOORING DAN BALANCING SERTA PENTINGNYA UNTUK PERAWATAN MOBIL